Minggu, 03 Juni 2012
Studi Kasus
India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Tanggapan
dari studi kasus diatas amerika serikat telah melanggar hak paten, padahal syarat dari hak paten adalah yaitu menemukan temuan yang belum pernah ada sebelumnya, tetapi india terlebih dahulu menemukan obat diabet tersebut ribuan tahun yang lalu. seharusnya india mematenkan temuannya tersebut, mungkin india belum mengetahui tentang hak paten oleh karena itu amerika terlebih dahulu mematenkannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar